Mediatha.Com,Mamuju––Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga marak di Desa Kalumpang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini berada dalam titik krusial yang mengkhawatirkan. Penggunaan alat berat jenis ekskavator secara masif dan tak terkendali tanpa izin resmi mengancam keselamatan warga serta keberlangsungan lingkungan hidup setempat.
Berdasarkan keterangan yang namanya dirahasiakan warga lokal berinisial PV yang berprofesi sebagai mekanik, sejumlah alat berat terus menerus merangsek masuk dan beroperasi di area pertambangan liar tersebut. Tanpa adanya dokumen legalitas dan standar keselamatan kerja, operasi tambang ini dinilai sebagai ancaman nyata yang tinggal menunggu waktu untuk berdampak buruk pada pemukiman warga.
Ketiadaan pengawasan teknis pada aktivitas ekskavasi ilegal ini memicu ketakutan mendalam terkait risiko bencana alam:
Kerusakan struktur tanah akibat pengerukan tak terkontrol berpotensi memicu longsor hebat dan banjir bandang yang dapat menerjang pemukiman warga di kawasan hulu maupun hilir.
Operasi tambang emas ilegal berisiko tinggi mencemari aliran sungai utama dengan bahan kimia berbahaya (seperti merkuri atau sianida). Hal ini mengancam pasokan air bersih, konsumsi harian masyarakat, serta ekosistem sungai.
Kerusakan Aset Lahan Masyarakat. Pengikisan lahan secara liar berpotensi menghancurkan kawasan perkebunan dan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga lokal.
Kehadiran ekskavator yang terus beroperasi secara terang-terangan di lapangan menimbulkan keresahan hebat di tengah masyarakat. Hal ini memicu prasangka buruk serta pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Situasi yang dibiarkan berlarut-larut ini memberi kesan kuat adanya pembiaran terhadap praktik kejahatan lingkungan di Desa Kalumpang.
Masyarakat mendesak agar APH, Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil tindakan nyata sebelum dampak buruk yang tidak dapat dipulihkan (irreversible) terjadi.
Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu mutlak diperlukan saat ini juga. Membiarkan operasi tambang liar terus berjalan sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan jiwa warga dan kelestarian alam Kalumpang.
Hingga rilis ini diturunkan, verifikasi lapangan serta konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait masih terus diupayakan guna memastikan keseimbangan berita dan penanganan konkret di lokasi.



