Mediatha.Com,Mamuju–– Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar membongkar tuntas skandal korupsi Dana Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang nilainya mencapai Rp. 746.341.000.
Hal ini dibuktikan dengan rampungnya berkas perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Polman untuk segera disidangkan.
Berikut adalah rekam jejak penyidikan profesional Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam mengurai modus canggih pelaku. Yang pertama melalui audit investigatif yang mendalam, penyidik berhasil mengunci angka kerugian negara secara riil, yakni sebesar Rp. 326.795.000 pada Tahun Anggaran 2024 dan Rp. 419.546.000 pada Tahun Anggaran 2025.
Kedua ketelitian penyidik mengungkap bahwa tersangka berinisial RU (Kaur Keuangan/Bendahara Desa) mencairkan dana tunai dengan nekat memalsukan tanda tangan Kepala Desa Lampoko pada cek bank tanpa izin.
Ketiga ketajaman digital forensik dan keahlian penyidik Krimsus berhasil membongkar penyalahgunaan wewenang Cash Management System (CMS) perbankan. Tersangka diam-diam memindahkan buku kas desa langsung ke rekening pribadinya.
Keempat tidak hanya memindahkan uang, penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tanda tangan kades serta daftar penerima kegiatannya telah direkayasa oleh tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan intensif, dana ratusan juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat tersebut justru habis di meja judi online (judol) serta pemenuhan kebutuhan pribadi tersangka.
Keberhasilan Tahap II ini menjadi bukti nyata bahwa Ditreskrimsus Polda Sulbar tidak memberi ruang bagi para koruptor yang merugikan masyarakat, sekaligus menegaskan status mereka sebagai aparat penegak hukum yang profesional, akuntabel dan tepercaya di wilayah Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar
