Mediatha.Com,Mamuju—Tim gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat mengungkap kasus pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulbar.
Kurang dari 1×24 jam setelah insiden, aparat berhasil mengamankan pelaku berinisial AR (37). Ia diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap personel Polresta Mamuju saat aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
Penangkapan AR dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi. Operasi pengejaran ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Mamuju, Brimob Polda Sulbar, dan Sabhara Polda Sulbar yang bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku.
Dalam proses pengembangan kasus, aparat juga memburu seorang demonstran lain berinisial AN (36) yang diduga turut melakukan pemukulan terhadap anggota polisi saat aksi berlangsung pada Selasa (2/6/2026).
Untuk mempercepat pengejaran, polisi mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Sulbar yang bernama Peres dan Bono. Kedua anjing pelacak tersebut diturunkan untuk menyisir jalur pelarian pelaku yang diketahui kabur ke kawasan hutan usai melakukan aksi kekerasan.
Upaya pencarian intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Berbekal kemampuan pelacakan Peres dan Bono, tim gabungan berhasil menemukan jejak pelarian AN hingga ke area perkebunan yang berada tidak jauh dari lokasi persembunyiannya.
Pada Rabu (3/6/2026), AN akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah tim gabungan mendeteksi lokasi persembunyiannya.
### Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara, khususnya dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan terus berjalan terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penganiayaan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan demonstrasi berlangsung,” jelas Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

