Tim URC Polsek Kalukku Sigap Datangi TKP Penganiayaan Orang Tua Kandung

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju— Setelah menerima laporan dari warga, Tim URC Polsek Kalukku bergerak cepat datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku AKP Hadaming membenarkan kejadian tersebut

Benar, seorang pria berinisial SP (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri Inisial BC (60)

Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kaca cermin yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri.

Berdasarkan kronologis kejadian, sebelum terjadi, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan maksud meminta uang. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga memicu kemarahan pelaku dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban. Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Ujar Kapolsek

Atas kejadian tersebut, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti. Tambahnya

Diketahui pula bahwa pelaku sebelumnya kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah apabila permintaannya tidak dipenuhi. Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui sering mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo serta gemar bermain judi online. Jelas Hadaming

Dari hasil penyelidikan, saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri. Ungkapnya

Sikap korban yang tetap memaafkan anaknya meski telah menjadi korban penganiayaan menunjukkan besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya. Tutup Kapolsek