Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar—14 Oktober 2022, Menghadiri Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 yang di inisiasi oleh BPMD kabupaten Mamuju Bersama BPKP, bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menekankan agar para kepala desa tidak hanya berfokus pada program yang sifatnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bimtek dan perjalanan Dinas. Sebab kata bupati, masih sangat banyak program yang membutuhkan intervensi bersama yang benar-benar bersifat urgent, seperti penanganan stunting, maupun penanganan kondisi takterduga terjadinya bencana.
Masih oleh Sutinah, ia mengaku tak melarang program pengembangan sumber daya manusia seperti Bimtek, sebab juga masih diperlukan, namun para kades diharap lebih bijak dalam memanfaatkan anggaran dana desa yang prinsipnya lebih kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Khusus untuk penanganan prevalensi stunting yang angkanya masih terbilang tinggi, Sutinah Suhardi menegaskan agar para kades dapat menganggarkan pada fokus kegiatan berkenaan dengan hal tersebut pada tahun 2023,sehingga langkah pencegahan salah satu masalah kesehatan Nasional ini dapat dilakukan secara bersama-sama, untuk itu ia memerintahkan BPMD untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan tiap pemerintahan desa.
Sebelum itu, mengapresiasi kegiatan Workshop oleh BPKP dan BPMD, Sutinah Suhardi berharap kegiatan serupa dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa, agar lebih efektif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, juga aman dari potensi pelanggaran.
Terpisah, Kepala desa Kalepu, Indo Upe, mengaku sangat terbantu atas adanya kegiatan Workshop terkait pengelolaan dana desa tersebut, namun demikian ia berharap kegiatan serupa dapat dikemas lebih dinamis sepeti dengan Forum group discution (FGD) atau pelatihan sehingga lebih interaktif dan mudah difahami oleh para kepala desa.
Berikutnya atas petunjuk bupati Mamuju yang mengharuskan adanya persiapan alokasi penanganan stunting pada APBD Desa, Ia juga sangat mendukung hal itu, sebab menurutnya dengan intervensi secara positif dari pemerintah daerah maka tentu akan menjadi bahan evaluasi para kepala desa untuk dapat mencakup hal dimaksud pada pengalokasian anggaran dana desa.
(ADV)