Sinergi Lintas Instansi, Ditlantas Polda Sulbar Susun Nota Kesepakatan Pembentukan Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju— Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi penting dalam rangka penyusunan nota kesepakatan pembentukan Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas untuk jenjang SMA, MA dan SMK se-Provinsi Sulbar.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Selasa (12/5/26).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombespol Nurhadi Ismantodan dihadiri oleh Kompol Febrian Eko Putra (Kasubdit Kamsel Polda Sulbar).

Turut hadir pula sejumlah pejabat utama lintas instansi, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Kepala Dinas PERKIMTANHUB Provinsi Sulbar, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro PEMKESRA Setda Provinsi Sulbar, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Provinsi Sulbar.

Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sekolah dari calon percontohan yakni SMAN 1 Mamuju, SMKN 1 Rangas dan MAN 1 Mamuju serta perwakilan dari Bagian Hukum Bidang Hukum, Biro Ops Polda Sulbar dan personel Ditlantas Polda Sulbar.

Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berkwalitas akademik, tetapi juga unggul dalam budaya keselamatan berlalu lintas.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas secara mendalam teknis pelaksanaan program, serta merampungkan berbagai poin krusial yang akan tertuang dalam nota kesepakatan. Berikut adalah poin-poin utama hasil kesepakatan:

1. Sekolah Percontohan Berstandar Lengkap: Akan ditetapkan sekolah-sekolah percontohan yang dilengkapi sarana dan prasarana lalu lintas lengkap, seperti rambu-rambu jalan, marka dan fasilitas keamanan lainnya, agar menjadi model yang bisa dicontoh dan diterapkan di wilayah lain.

2. Inovasi Aplikasi E-Teguran: Disepakati pengembangan Aplikasi (APK) e-teguran, yang dibagi menjadi dua kategori yaitu untuk masyarakat umum dan versi khusus bagi pelajar. Aplikasi ini nantinya akan diujicobakan di sekolah tingkat SMA/MA/SMK dan salah satu sekolah yang ditunjuk akan menjadi lokasi peluncuran resmi aplikasi tersebut.

3. Penyempurnaan Dokumen Hukum: Dilakukan penyuntingan dan revisi menyeluruh terhadap draf nota kesepakatan, mencakup penyesuaian sistem penomoran antar instansi, penyertaan gelar lengkap pada setiap nama pihak yang terlibat, hingga perubahan istilah dari “siswa/i” menjadi “murid” sesuai aturan terbaru.

Selain itu, revisi juga dilakukan pada isi pasal, rencana kegiatan Dinas Pendidikan, dasar hukum kesepakatan, Bab IV mengenai tugas dan tanggung jawab, serta susunan pihak kelima di bagian penutup dokumen.

4. Tindak Lanjut Lapangan: Akan diagendakan survei langsung ke sekolah-sekolah terpilih untuk pengecekan dan pemasangan sarana lalu lintas. Pihak Sekretariat Daerah juga menyarankan agar pelaporan program ini kepada Gubernur dilakukan melalui audiensi resmi, yang nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas PERKIMTANHUB. Waktu dan tempat pelaksanaan tahapan selanjutnya akan dikoordinasikan kembali dengan pimpinan terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombespol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa program Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas ini bertujuan menanamkan budaya tertib dan aman di jalan raya sejak usia remaja.

“Melalui sinergi ini, kami ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga menjadi agen penyebar keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Nota kesepakatan yang telah disempurnakan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan jelas, sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari risiko kecelakaan lalu lintas di seluruh Provinsi Sulawesi Barat.

Humas Polda Sulbar