Menerima Penghargaan dari Ombudsman, Bupati Ingatkan OPD untuk Memerhatikan Kinerja dalam Pelayanan Publik

oleh
oleh

Mediayha.Com, Mamuju,Sulbar—(27/1/2022) Tiga tahun berturut-turut, penilaian Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Mamuju, terus mengalami peningkatan. Penilaian Kepatuhan merupakan ketaatan penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan publik demi terselenggaranya pelayanan publik yang efektif dan efisien, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014, yang mana penilaiannya diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Di tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Mamuju berada di zona kuning dengan nilai 61,54, kemudian masuk ke zona hijau dengan angka 91,63 pada tahun 2019 dan terus mengalami peningkatan pada tahun 2021 yakni 92,62. Sementara OPD dengan nilai Kepatuhan tertinggi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Yang mana menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, S.Pd., M.Si, penilaian ini tidak lepas dari peran website yang aktif dan terus melakukan update.

Lukman Umar, dalam laporannya tentang penilaian Kepatuhan se-Sulawesi Barat, juga memberikan gambaran bahwa penilaian Kepatuhan pada tahun 2022 sudah bukan lagi hanya tentang fasilitas yang memadai, tapi tentang bagaimana fasilitas-fasilitas yang sudah baik dapat dimanfaatkan dengan kinerja yang berkualitas tinggi demi memberikan pelayanan publik yang terus meningkat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengingatkan kepada segenap OPD untuk lebih memerhatikan apa saja yang perlu dikerjakan untuk memenuhi standar penilaian Kepatuhan ini. Terlebih Ombudsman sangat terbuka untuk melakukan komunikasi dengan OPD-OPD, maka dapat dimanfaatkan untuk terus melakukan konsultasi dan koordinasi.

“Sebagai informasi kepada Ombudsman, tahun 2022 ini, seluruh OPD akan mengaktifkan website-nya dan akan dikelola dengan baik, serta mall pelayanan publik akan dibangun demi penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik” Hj. Sitti Sutinah menambahkan.

Selain penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh dengan kinerja baik dan responsif dalam memberikan bantuan kepada Ombudsman terkait kepatuhan dan pengaduan secara terus-menerus. Tokoh yang dimaksud yakni:

1. Rakhmat Thahir, ST., M.Si. selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

2. dr. Acong selaku Kepala Dinas Kesehatan

3. Saharuddin, S. Pd. selaku Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga

Mengenai penghargaan yang diterima, dr. Acong berprinsip bahwa Ombudsman adalah lembaga independen dalam memberikan penilaian dalam kinerja pelayanan publik, “Maka, jika Ombudsman menyurati atau menghubungi berarti saya harus segera memberi tanggapan atau menghadiri undangan tersebut karena sudah tentu ada hal penting yang perlu diselesaikann. Jadi mungkin itulah yang menjadi penilaian selama ini.” terang dr. Acong. (AF/Diskominfosandi/ADV)