Mediatha.Com,Mamuju––Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu wartawan Tribun di Pasangkayu.
Ketua IWO Sulbar, Muh. Said sapaan akrab Edo mengatakan, wartawan secara profesional dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
UU tersebut sudah mengatur soal perilaku wartawan dan bagaimana publik seharusnya bersikap atas produksi pemberitaan.
Pun terkait sanksi antara wartawan dan masyarakat luas juga diatur dalam UU Pers tersebut.
Bagi IWO, kasus yang menimpa rekan wartawan di Pasangkayu adalah bentuk pembungkaman terhadap Pers. Pihak berwajib harus mengatensi masalah tersebut secara profesional dan transparan.
Penanganan pihak berwajib harus dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang.
Kronologis kasus:
Seorang jurnalis media Tribun-Sulbar.com di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat bernama Taufan, diduga mengalami tindakan pemukulan saat menjalankan tugas menghadiri undangan klarifikasi atau mediasi di sebuah sekolah SMA di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/9/2026) pagi setelah pemberitaan sebelumnya viral.
Berdasarkan keterangan korban, pihak sekolah meminta dirinya datang ke sekolah untuk dilakukan mediasi atau klarifikasi. Ia datang dengan niat baik untuk memberi hak jawab.
Sesampainya di sekolah, korban masuk ke ruangan bersama salah satu staf guru sambil berbincang santai.
Tidak berselang lama, seorang pria yang disebut bernama Umar datang mengantar istrinya. Umar menurut korban merupakan suami dari salah satu guru di sekolah tersebut. Umar kemudian ikut bergabung dan berbincang bersama Taufan di dalam ruangan.
Dalam perbincangan itu, Umar mengaku sebagai keluarga Taufan.
Ia mempermasalahkan pemberitaan tersebut dan menilai hal itu perlu dipertanggungjawabkan.
Taufan mengatakan Umar diduga melontarkan ancaman.
“Siapa pun kau, kalau kau bikin masalah, saya orang berani mati di sini,” ujar Taufan menirukan ucapan Umar, dikutip dari pernyataan tertulis AJI Kota Mandar.
Mendengar hal itu, Taufan mengaku tidak terlalu menanggapi ocehan dan ancaman tersebut. Umar menuding Taufan membuat berita hoaks. Padahal menurut Taufan, dirinya memberitakan sesuai keterangan narasumber.
Karena tidak ditanggapi, Umar akhirnya emosi dan berdiri.
Ia kemudian melayangkan pukulan ke arah Taufan. Guru di lokasi sempat menahan aksi Umar. Namun Umar kembali melakukan pemukulan. Taufan menangkis dengan tangan kiri.
“Saya tangkis pakai tangan kiri. Andai tidak saya tangkis, pukulan itu pasti mendarat di mukaku,” kata Taufan.
Tidak sampai di situ, setelah keluar dari ruangan, Umar disebut menunjuk-nunjuk Taufan dan menantangnya melapor ke polisi.
“Kalau kau lapor polisi, saya tunggu laporanmu. Saya tunggu beraninya melapor polisi,” ucap Taufan menirukan ancaman tersebut.


