GSBN dan LBH Suara Panrita keadilan Sulbar menduga RSUD Hj Andi Depu Ingin Lepas dari Tanggung Jawab

oleh
oleh

Mediatha.Com—Polewali Mandar,Sulawesi Barat – Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Polewali mandar dan Lembaga Bantuan Hukum suara Panrita Keadilan Sulbar menilai bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj Andi Depu ingin lepas dari tanggung jawab terkait dengan pekerja sekuriti yang telah bekerja selama 15 tahun.

Menurut Herman Sekertaris GSBN Polewali Mandar bahwa RSUD Hj Andi Depu tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hanya karena telah melakukan outsourcing sekuriti ke pihak ketiga pada tahun 2021. “Sekuriti tersebut telah bekerja selama 15 tahun di RSUD Hj Andi Depu, dan tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi bagian dari keluarga besar rumah sakit,” ujarnya.

GSBN menilai bahwa RSUD Hj Andi Depu harus bertanggung jawab atas nasib para sekuriti yang telah bekerja selama bertahun-tahun. “Kami tidak dapat menerima alasan bahwa RSUD Hj Andi Depu tidak bertanggung jawab hanya karena telah melakukan outsourcing,” kata sekertaris GSBN Polewali Mandar.

Radi, sekertaris Lembaga Bantuan Hukum SPK Sulbar mengatakan bahwa Klien kami bekerja selama 11 Tahun dari Pihak rumah sakit dan selanjutnya bekerja kepihak ketiga pada PT. Indo putra Persada selama 4 tahun jadi secara otomatis yang bertanggung jawab adalah pihak rumah sakit dan pihak ketiga.

Jadi Somasi GSBN dan LBH suara Panrita Keadilan Sulbar yang dibalas Kabag Humas rumah sakit Hj andi depu sangat keliru sehingga ditengarai ingin lepas dari tanggung jawab

GSBN dan LBH SPK Sulbar akan terus memperjuangkan hak-hak para sekuriti dan memastikan bahwa RSUD Hj Andi Depu memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujarnya. Tegasnya