Mediatha.Com, Kendari,Sultra—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan (SPK) Provinsi Sulawesi kembali menyoroti kasus dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum karyawan PT.Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Kendari.
Dugaan pemalsuan surat atas nama debitur dan pemerintah Desa Kota Bangun,Kec.Ranomeeto,Kab.Konawe Selatan,yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari yakni Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli,Kwitansi Jual Beli,Surat Pelepasan Hak dan Surat Konfirmasi Domisili.
Menurut informasi dari LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tengara saat melakukan klarifikasi,pihak manajemen WOM Finance Kendari secara diam-diam telah memberhentikan atau memecat salah satu karyawan nya karena ketahuan memalsukan Surat Konfirmasi Domisili atas nama Pemerintah Desa Kota Bangun.
Surat Konfirmasi Domisili tersebut bertanda tangan dan berstempel Sekretaris Desa Kota Bangun.melalui melalui Surat Pernyataan nya,Sekretaris Desa menyatakan bahwa dia tidak pernah membuat surat tersebut,tanda tangan dan stempel adalah dipalsukan oleh oknum WOM Finance Kendari.
Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara, Nurlan.,S.H., menyampaikan “WOM Finance Kendari dengan melakukan pemecatan terhadap oknum karyawan nya yang ketahuan memalsukan Surat Konfirmasi Domisili, maka secara tidak langsung pihak WOM Finance Kendari telah mengakui kebenaran atas kejadian tersebut”
“Seharusnya pihak manajemen WOM Finance Kendari juga melakukan klarifikasi atau permohonan maaf secara resmi kepada debitur,karena oknum karyawan ini bertindak masih sebagai karyawan dan atau mewakili WOM Finance Kendari pada saat membuat surat-surat yang diduga dipalsukan”
Berdasarkan temuan fakta-fakta baru, maka kami meminta kepada Polda Sultra yang menangani kasus ini agar segera menetapkan tersangka oknum karyawan WOM Finance Kendari yang diduga telah memalsukan surat atas nama debitur dan pemerintah.