BPKAD Sulbar Ikuti Verifikasi dan Validasi Penilaian Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Perencana Ahli Muda, Ibnu Munandar didampingi staff teknis Zulfiani Zulhairin mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Penilaian Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Perencana Ahli Muda, Penata Layanan Operasional, serta Tim Penilai TPP sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja perangkat daerah. Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk mengukur realisasi dan capaian kinerja Perangkat Daerah selama Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran kinerja dilakukan terhadap setiap indikator kinerja utama yang tertuang dalam dokumen Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi BPKAD Tahun Anggaran 2026. Proses penilaian melibatkan Tim Penilai Kinerja Organisasi yang terdiri dari Inspektorat, Bapperida, Biro Organisasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS), serta BPKAD.

Perencana Ahli Muda BPKAD Sulbar, Ibnu Munandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kinerja organisasi.

“Melalui verifikasi dan validasi ini, kami dapat mengidentifikasi capaian kinerja secara objektif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh evidence pendukung tersedia dan sesuai. Ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya,” ujarnya.

Setiap indikator kinerja yang dinilai harus didukung dengan bukti dukung (evidence) berupa dokumen maupun laporan yang telah disusun oleh masing-masing sub unit kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa capaian kinerja yang dilaporkan benar-benar akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan verifikasi dan validasi ini juga menjadi salah satu dasar dalam penilaian kinerja organisasi yang akan berpengaruh terhadap perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan I Tahun 2026. Oleh karena itu, partisipasi aktif dan kesiapan data dari setiap perangkat daerah menjadi kunci dalam mendukung kelancaran proses evaluasi ini.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kinerja organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)