Mediatha.Com,Mamuju—Sebuah video yang memperlihatkan protes warga terkait keterlambatan pengantaran jenazah oleh ambulans RSUD Provinsi Sulawesi Barat beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Pihak rumah sakit pun angkat bicara memberikan klarifikasi, membantah adanya unsur penelantaran, dan menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kendala teknis yang dialami petugas.
Video berdurasi 5 menit 27 detik yang diunggah oleh akun Facebook bernama Andi Serly Djubaer itu menampilkan perekam yang menyuarakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses pengantaran jenazah salah satu anggota keluarganya. Dalam unggahan tersebut, keluarga menyoroti waktu tunggu yang dinilai lama serta menuding adanya penelantaran dari pihak rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD Provinsi Sulawesi Barat melalui Kabid Penunjang, Bahtiar SKM, memberikan penjelasan secara resmi. Disebutkan bahwa pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.50 WITA. Namun, saat itu sopir ambulans yang sedang bertugas piket mendadak mengalami sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Di waktu yang bersamaan, sopir ambulans lainnya tengah menjalankan tugas merujuk pasien ke Makassar. Kondisi ini membuat pihak rumah sakit harus mencari sopir pengganti yang saat itu masih dalam perjalanan dari Kalukku menuju Mamuju.
“Proses pengalihan tugas inilah yang menyebabkan keterlambatan pengantaran jenazah sekitar satu jam. Jenazah akhirnya diberangkatkan menuju rumah duka pada pukul 18.40 WITA,” ungkap Bahtiar, Jumat (27/3/26).
Pihak RSUD Sulbar menegaskan bahwa tidak ada unsur penelantaran jenazah dalam kejadian tersebut. Keterlambatan murni disebabkan oleh situasi darurat, yakni petugas piket yang mendadak sakit serta keterbatasan sopir ambulans yang tersedia pada waktu bersamaan, terlebih situasi pasca libur Lebaran yang turut memengaruhi ketersediaan personel.
Dengan klarifikasi ini, pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami kondisi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. RSUD Sulbar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan. (*)

