Mediatha.Com,Mamuju––Hari Jumat, 30 Oktober 2026, udara di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mamuju terasa begitu berat. Di sana, di antara deru langkah petugas dan dinginnya ruang pemeriksaan, duduk seorang anak perempuan berusia 13 tahun sebut saja namanya Mawar.
Di usianya yang seharusnya diisi dengan keceriaan sekolah, tawa bersama teman-teman, serta rasa aman di dalam rumahnya sendiri, Mawar justru harus memikul beban yang teramat keji. Ia menjadi korban persetubuhan oleh sosok yang seharusnya melindunginya: ayah tirinya sendiri.
Namun, di tengah dunia yang seolah runtuh bagi Mawar, secercah harapan hadir menyapa.
Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Nurcahyani, SE,. bersama Kasi Pengaduan Hasnia, SE, MM,.dan Tenaga Ahli Pendamping Hukum Busman Rasyid, SH, datang membersamai langkah kecil Mawar. Mereka bukan sekadar pendamping formal, mereka hadir sebagai perisai pelindung, membawa kehangatan dan kepastian bahwa Mawar tidak berjalan sendirian dalam gelap.
Langkah kaki Mawar menuju ruang penyidik Polres Mamuju tentu dipenuhi rasa takut dan trauma yang teramat dalam. Setiap detik mungkin terasa sesak. Namun, genggaman tangan dan tatapan penuh kasih dari tim UPTD PPA Sulbar menjadi jangkar yang menenangkan hatinya.
“Kami ingin memastikan bahwa Mawar merasakan kehadiran negara di sisinya. Apa pun yang terjadi, hak-haknya sebagai korban untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan mutlak harus dipenuhi. Kami berdiri di sini, berpihak sepenuhnya pada Mawar,” ungkap Hj. Nurcahyani dengan suara bergetar penuh empati.
Kehadiran tim UPTD PPA Sulbar hari itu menegaskan komitmen kuat bahwa institusi ini tidak akan tinggal diam. Dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, empati yang mendalam, dan pelayanan yang responsif, mereka memastikan bahwa martabat Mawar dijaga sepenuhnya selama proses hukum berjalan.
Kisah Mawar adalah pengingat yang menyayat hati tentang pentingnya kewaspadaan kita bersama, sekaligus bukti nyata betapa berartinya kehadiran tangan-tangan penolong di saat-saat paling rapuh seorang anak.
Pendampingan hukum dan psikologis yang diberikan oleh UPTD PPA Sulawesi Barat bukan hanya soal mengawal berkas laporan di kepolisian. Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar merajut kembali serpihan hati Mawar yang terluka, menyalakan kembali asa di matanya, dan membisikkan sebuah pesan bahwa masa depannya belum selesai, dan keadilan akan segera berpihak kepadanya.
Bagi Mawar dan ribuan anak korban kekerasan di luar sana, kehadiran UPTD PPA Sulbar adalah bukti bahwa di balik badai yang paling kelam sekalipun, selalu ada pelukan hangat yang siap menopang mereka untuk kembali berdiri tegak.




