Mediatha.Com,Majene— UPTD Pelayanan Pajak Majene terus mendorong pemutakhiran data objek pajak melalui identifikasi alat berat yang digunakan dalam kegiatan usaha pertambangan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan monitoring aktivitas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Majene, sebagai bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam memastikan data potensi pajak semakin akurat dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut menyasar dua perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, yakni PT Horas Mandiri To Mario dan PT Cadas Industri Azelia Mekar. Dalam kegiatan ini, UPTD Pelayanan Pajak Majene melakukan identifikasi terhadap alat berat yang digunakan oleh perusahaan, meliputi keberadaan, penggunaan, serta informasi kepemilikan alat berat sebagai bagian dari upaya memperbarui basis data perpajakan.
Identifikasi lapangan menjadi penting karena data alat berat yang akurat dapat memberikan gambaran faktual mengenai objek yang digunakan dalam aktivitas usaha. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mendukung pengelolaan perpajakan daerah sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, yang terus mendorong penguatan basis data sebagai salah satu fondasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Abd. Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus diawali dengan data yang lengkap, akurat, dan diperoleh melalui proses verifikasi di lapangan.
“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, kegiatan identifikasi dan pemutakhiran data di lapangan perlu terus dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi objek pajak dan dapat mengambil langkah secara tepat sesuai kewenangan,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan alat berat di lokasi usaha merupakan salah satu langkah untuk memperkaya basis data perpajakan sekaligus memastikan informasi yang dimiliki pemerintah daerah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Semakin lengkap basis data yang kita miliki, semakin baik pula pemerintah dalam memetakan potensi penerimaan dan menyusun strategi optimalisasi PAD. Pendataan harus dilakukan secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Majene, Abdul Rahim, menyampaikan bahwa monitoring aktivitas MBLB yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya memastikan data dan aktivitas usaha yang berkaitan dengan pajak daerah dapat diverifikasi secara objektif.
“Kegiatan monitoring di lapangan penting untuk memperoleh data yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami terus mendorong keterbukaan dan sinergi dengan pelaku usaha agar proses pendataan dan evaluasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, menjelaskan bahwa identifikasi alat berat menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas UPTD dalam mendukung pemutakhiran basis data perpajakan.
“Selain mendukung kegiatan monitoring yang dilakukan Bapenda Kabupaten Majene, kami melakukan identifikasi alat berat yang digunakan oleh perusahaan. Kami melihat langsung keberadaan dan penggunaannya di lokasi sebagai bahan untuk memperbarui data yang dimiliki,” kata Dauliyah.
Menurutnya, identifikasi langsung di lapangan diperlukan agar data yang dihimpun tidak hanya bersumber dari dokumen administrasi, tetapi juga dapat dibandingkan dengan kondisi faktual.
“Data lapangan ini sangat penting. Dengan mengetahui alat berat yang digunakan, termasuk informasi kepemilikan dan penggunaannya, kita dapat membantu membangun basis data yang lebih lengkap dan akurat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Majene melakukan pendataan terhadap alat berat yang ditemukan di lokasi kegiatan usaha. Informasi yang dihimpun menjadi bahan pemutakhiran basis data serta dapat digunakan untuk mendukung koordinasi dan pengelolaan perpajakan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Sinergi antara UPTD Pelayanan Pajak Majene dan Bapenda Kabupaten Majene dalam kegiatan lapangan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarpemerintah dalam membangun data perpajakan yang terintegrasi. Sementara itu, dari sisi Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, pemutakhiran data menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan pendapatan daerah yang semakin berbasis data.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi objek pajak yang perlu dikelola sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Upaya pemutakhiran data tersebut sejalan dengan komitmen Bapenda Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Abd. Wahab Hasan Sulur, serta misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kapasitas fiskal daerah.
Melalui pendataan yang konsisten, koordinasi lintas instansi, dan pemanfaatan data yang semakin akurat, UPTD Pelayanan Pajak Majene terus mengambil peran dalam mendukung tersedianya basis data perpajakan yang valid. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengoptimalkan potensi PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



