Mediatha.Com,Mamuju— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengutus dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yakni Herwan dan Rusdin, untuk mengikuti Pembinaan Teknis dan Peningkatan Kemampuan PPNS dan Penyidik Tertentu yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum administrasi agar semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, serta memiliki kompetensi dan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan kapasitas PPNS menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, termasuk di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang.
Herwan, yang mewakili PPNS Dinas PUPR Sulbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai teknik penyidikan, koordinasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan aspek yuridis dalam pelaksanaan tugas PPNS. Menurutnya, materi yang diberikan menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum administrasi di lingkungan Dinas PUPR.
“Kami memperoleh banyak pembaruan terkait mekanisme penyidikan, koordinasi lintas instansi, serta penguatan kewenangan PPNS. Ilmu yang diperoleh akan kami implementasikan dalam pelaksanaan tugas agar penegakan aturan di sektor pekerjaan umum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Herwan.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan teknis tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi PPNS merupakan investasi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan Dinas PUPR.
“PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan berbagai regulasi di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Melalui pembinaan ini, kami berharap kompetensi, profesionalisme, serta integritas para PPNS semakin meningkat sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Surya.
Melalui keikutsertaan dalam pembinaan teknis ini, Dinas PUPR Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

