Tim Patroli Polsekta Mamuju Polresta Mamuju Gagalkan Terjadinya Tindak Kriminal di Malam Hari

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Tim Patroli Polsek Kota Mamuju Polresta Mamuju berhasil menggagalkan terjadinya tindak kriminal terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ZR (17) pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kota Mamuju Ipda Ari Zulkipli membenarkan kejadian tersebut

Benar, Peristiwa tersebut terjadi di samping bangunan Bengkel Yasdi, Jalan Ir. Juanda Mamuju. Lanjutnya

Pihaknya menemukan korban dalam kondisi leher terikat oleh seutas kabel, yang menyebabkan korban mengalami sesak napas dan luka pada bagian kepala sebelah kanan.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Tambahnya

Saat kejadian, dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sempat terlihat melarikan diri. Sehingga Personel patroli melakukan pengejaran hingga ke arah sungai (Kali Mamuju), namun kedua terduga pelaku berhasil meloloskan diri ketika turut ke sungai dan petugas kehilangan jejak karena kondisi gelap gulita. Ujarnya

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar. Kondisi korban belum bisa dimintai keterangan, karena leher korban masih mengalami pembengkakan dan luka akibat jeratan kabel, sehingga korban belum dapat berbicara. Jelas Ipda Ari Zulkipli

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif kejadian, apakah mengarah pada percobaan bunuh diri atau pembunuhan dan atau kekerasan seksual, mengingat korban belum dapat memberikan keterangan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk memburu identitas serta keberadaan para terduga pelaku. Ungkapnya