Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi program kerja bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar dan PT Jasa Raharja Sulselbar sebagai tiga pilar utama penyelenggaraan Samsat, Rabu 4 Februari 2026 di Cafe Ruang Rindu.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Sinergi tiga pilar Samsat ini kita matangkan agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan dukungan data dan kolaborasi lapangan, potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur.
Dalam rapat tersebut dibahas percepatan implementasi program Signal (Samsat Digital Nasional) sebagai bagian dari transformasi layanan digital. Selain itu, Optimalisasi layanan Samsat Keliling (Samkel) juga menjadi fokus pembahasan. Ke depan, pelaksanaan Samkel akan dipadatkan jadwalnya dan dimasifkan cakupan wilayahnya agar semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di daerah dengan tingkat kepatuhan pajak yang masih perlu ditingkatkan.
Rapat turut membahas usulan kebijakan parkir khusus melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub), dengan mengadopsi praktik baik yang telah diterapkan di Provinsi Riau. Skema ini diharapkan mampu mendukung penertiban kendaraan sekaligus penguatan basis data perpajakan daerah.
Dirlantas Polda Sulbar juga menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan kampanye keselamatan berlalu lintas. Kampanye tersebut akan disinergikan dengan kehadiran Samsat Keliling, sehingga edukasi keselamatan dan kepatuhan pajak dapat berjalan beriringan di lapangan.
Sebagai langkah penguatan kepatuhan wajib pajak, Bapenda Sulbar akan mengoptimalkan sistem reminder melalui layanan WhatsApp blast guna mengingatkan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Plt. Kabid Pendapatan Daerah, Gaffar, Plt. Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan, Agus Salim Machmoed, Kasubid Teknologi Informasi Pendapatan, Rosianah M. Nadir, Kasubid Retribusi Daerah, A. Nursyahdana, serta staf teknis lainnya. Hadir langsung pula Dirlantas Polda Sulbar, Nurhadi, dan Kepala PT Jasa Raharja Sulselbar, Muliadi. (Rls)

