Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar–
Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 pada pukul 05.00 Wita bertempat di wilayah hukum Polresta pelabuhan Makassar prov.sulawesi selatan, Unit Teamsus Polresta Mamuju bersama Resmob Polda Sulbar melakukan kordinasi dengan Resmob polres pelabuhan makassar Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan seorang wanita yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.
Pelaku NM (40th) ibu rumah tangga warga lingkungan Kasambang Timu Kelurahan Kasambang Timur Kecamtan Tapalang Kab.Mamuju Prov.Sulawesi Barat.
Pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 sekira pukul 21.00 wita, korban menginap di rumah tetangga korban, sekitar pukul 04.40 wita korban kembali kerumahnya untuk melaksanakan sholat subuh, setelah korban selesai sholat shubuh selanjutnya korban mengemasi pakaiannya, tiba tiba pelaku datang dan memukul pelipis bagian kanan korban dari arah belakang menggunakan batu bata sebanyak dua kali, lalu merampas kalung emas yg di gunakan korban, sehingga pada saat itu korban berteriak meminta tolong kepada warga dan saat itu pelaku langsung pergi dengan membawa kalung emas seberat 25 gram
Berawal dari adanya laporan masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan Pada hari sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 05.10 Wita di link.kasambang induk, kel.kasambang, kec.tappalang, kab.mamuju, selanjutnya unit Teamsus dengan cepat mendatangi TKP dan dan melakukan interogasi terhadap korban dan saksi saksi yang melihat atau mengetahui, dari hasil interogasi yang kami dapat di lapangan diduga pelaku adalah seorang perempuan yang merupakan tetangga korban sendiri, yang bernama nurliamin alias Ulli, selanjutnya unit Teamsus melakukan pencarian terhadap per.nurliamin als Ulli dan mendapatkan informasi bahwa stelah kejadian sekitar pukul 05.40 per.ulli meninggalkan rumahnya dan menuju ke pulau pandangan prov.sulawesi selatan, dengan cepat unit Teamsus Polresta Mamuju melakukan pengejaran hingga ke kota Makassar Sulsel dan di backup oleh Resmob Polda sulbar dengan berkordinasi dengan unit Resmob polres pelabuhan kota Makassar Polda Sulawesi Selatan, sehingga pada hari Minggu 23 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 bertempat di sekitaran pelabuhan paotere kami berhasil mengamankan perempuan nurliamin alias Ulli.
barang bukti yang berhasil diamankan Sebagai berikut:
– 1 buah kalung emas
– 1 buah liontin
Dengan berat keseluruhan 18,7 gram
– sarung yang digunakan pada saat melakukan kejahatan
-beberapa pasang pakaian ( baju ) yang di beli menggunakan uang hasil dari penjualan emas tersebut
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti.kami bawah ke kantor Polresta Mamuju untuk diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.