Mediatha.Com,Mamuju—Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyerahkan secara simbolis santunan berupa uang kepada sejumlah keluarga pekerja rentan dan tenaga kontrak daerah yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian. Santunan yang nilainya mencapai kurang lebih Rp.676 Juta untuk para pekerja rentan dan tenaga kontrak daerah, yang diserahkan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, adalah klaim atas program BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Januari-September 2025. Atas penyerahan Santunan tersebut, Sutinah berharap dapat membantu keluarga para tenaga kerja yang mengalami musibah, sehingga bisa tetap meringankan beban hidup mereka.
Salah seorang keluarga penerima santunan, Hijrayanti, mengaku sangat berterima kasih atas adanya santunan yang diberikan kepada keluarga kakaknya (Alm. Amiruddin) yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak Satpol PP Mamuju dan mengalami musibah meninggal dunia. Bantuan berupa uang yang telah diterima akan dimanfaatkan istri dan dua anak Almarhum untuk membantu keuangan keluarga, sembari memikirkan masa depan anak mereka yang masih berusia 3 dan 6 tahun.
“Terima kasih atas santunan ini, terima kasih untuk Ibu Bupati, Pak Kasatpol PP, dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga program ini bisa terus berlanjut karena akan sangat dibutuhkan mereka yang mengalami musibah”, ungkap Hijrayanti.
Selain klaim untuk pekerja rentan dan tenaga non ASN Pemkab Mamuju, BPJS Ketenagakerjaan juga telah merealisasikan santunan kecelakaan kerja dan kematian untuk periode yang sama bagi untuk aparat desa yang nilainya mencapai Rp.350 Juta.
(Bas/ADV)

