Mediatha.Com,Mamuju—Klinik Hewan UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan prosedur sterilisasi terhadap seekor kucing betina bernama Uci pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi hewan kesayangan sekaligus langkah preventif medis untuk mencegah berbagai penyakit reproduksi. Prosedur sterilisasi dilakukan secara aman oleh tim dokter hewan profesional sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup hewan serta menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pembangunan Sulawesi Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Upaya pengendalian populasi hewan dan peningkatan layanan kesehatan hewan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan harmonis antara manusia dan hewan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat di Sulawesi Barat.
Selain layanan bedah berupa sterilisasi jantan dan betina, Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Barat juga menyediakan berbagai layanan kesehatan rutin, seperti vaksinasi, pemeriksaan klinis, dan pengobatan. Seluruh layanan tersebut didukung oleh fasilitas Laboratorium Kesehatan Hewan yang mampu melakukan berbagai pengujian diagnostik, antara lain analisis hematologi, pengujian Rose Bengal Test (RBT) untuk deteksi penyakit Brucellosis, serta pengujian ELISA guna memastikan ternak terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam rangka menjamin keamanan pangan asal hewan, Laboratorium Kesmavet turut menyediakan layanan pemeriksaan produk hewan, meliputi uji kandungan bahan berbahaya seperti boraks dan formalin, serta uji organoleptik untuk menilai mutu telur dan sarang burung walet. Langkah ini bertujuan memastikan produk hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Kepala Dinas TPHP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa kegiatan sterilisasi dan pelayanan kesehatan hewan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa hewan peliharaan dan ternak di Sulawesi Barat mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Upaya ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan hewan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat serta keamanan pangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya. (Rls)

