Mediatha.Com,Mamuju Tengah—.Semangat kemerdekaan tak berhenti di lapangan upacara. Usai menggelar apel besar memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan deklarasi Sarikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) Mamuju Tengah, ratusan peserta bergerak dalam karnaval kemerdekaan mengelilingi kawasan ibu kota Mamuju Tengah, Senin (17/8).
Namun, setelah karnaval usai, agenda utama S-TAB justru memasuki babak yang lebih substantif: membawa semangat kemerdekaan ke lahan-lahan yang selama ini menjadi sumber sengketa agraria.
Ratusan petani yang tergabung dalam S-TAB kemudian bergerak menuju kawasan perkebunan sawit yang dikelola PT WKSM. Di bawah terik matahari Bumi Lalla Tassisara, mereka melakukan aksi yang disebut sebagai reklamasi atau reklaim lahan, dengan menandai sejumlah blok kebun yang mereka klaim sebagai tanah milik petani.
Para petani menyusuri ruas-ruas jalan di antara petak perkebunan sawit. Setiap blok ditandai sebagai bagian dari lahan yang, menurut mereka, pernah dikuasai dan kemudian beralih ke pengelolaan PT WKSM.
Ketua Umum S-TAB Mamuju Tengah, Cae’, mengatakan aksi tersebut merupakan upaya petani mengambil kembali lahan yang menurut mereka telah kehilangan hak penguasaannya sejak belasan tahun lalu.
“Kami ambil lahan kami yang belasan tahun lalu diambil paksa oleh pihak PT WKSM, dengan dalih sebagai mitra. Namun, dalam perjalanan, pihak perusahaan menghilangkan hak kami. Jadi, kami kembali mengambilnya,” kata Cae’ kepada media di lokasi reklaim.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi perusahaan maupun pihak-pihak yang disebutnya berkaitan dengan PT WKSM untuk melarang petani menguasai kembali lahan tersebut.
Cae’ menilai petani justru pernah berada dalam posisi yang sama ketika lahan mereka, menurut versinya, beralih penguasaan melalui skema kemitraan yang kemudian menimbulkan persoalan hak.
“Belasan tahun lalu kami kehilangan hak atas lahan ini. Karena itu, sekarang kami mengambilnya kembali,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, S-TAB menyatakan telah mengambil alih dan menandai tujuh blok lahan yang diklaim sebagai milik anggota mereka.
Cae’ menegaskan, lahan yang telah ditandai tersebut akan dijaga dan tidak akan dibiarkan kembali dikuasai pihak perusahaan.
“Hasil reklaim ini kami pastikan akan kami jaga. Kami tidak akan lagi membiarkan perusahaan mengambilnya kembali atas dasar apa pun,” katanya.
Aksi tersebut, lanjut Cae’, belum berhenti pada tujuh blok. S-TAB masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah blok lain berdasarkan data anggota yang mengaku pernah menguasai lahan sebelum kawasan tersebut dikelola PT WKSM.
Verifikasi itu, kata dia, juga diperlukan untuk memastikan riwayat penguasaan lahan dan mencegah munculnya klaim-klaim baru yang tidak memiliki hubungan dengan kelompok petani yang sejak awal membuka dan mengelola kawasan tersebut.
“Jadi, kami bergerak tidak hanya pada tujuh blok. Kami masih terus memverifikasi kepemilikan anggota yang mengaku lahannya pernah dirampas oleh perusahaan,” ujar Cae’.
Ia juga menyebut S-TAB menerima informasi mengenai adanya pejabat yang disebut memiliki lahan di kawasan tersebut. Namun, Cae’ mengatakan pihaknya masih akan melakukan verifikasi atas informasi tersebut.
“Kalau memang ada pihak yang tiba-tiba memiliki lahan di sini, padahal bukan bagian dari kelompok yang pernah membuka lahan sebelum PT WKSM mengelolanya, tentu ini akan kami perjuangkan bersama melalui S-TAB,” pungkasnya. (rls)


