Mediatha.Com,Mamuju—Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD. Rabu 8 April 2026.
Junda Maulana didampingi para Asisten dan Kepala BKPSDM melakukan kunjungan ke OPD untuk mengecek kesiapan para pegawai pasca libur lebaran, dan juga mengecek keberadaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu setelah adanya kebijakan WFA (Work From Anywhere).
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk pertama mengecek kesiapan pegawai kita pasca libur lebaran yang lewat beberapa minggu. Jadi kita harus mengontrol agar semangat itu tetap terjaga,” jelasnya.
Junda Maulana mengatakan, setelah kebijakan WFA diterapkan, beberapa OPD dinilai sudah menyesuaikan dengan kebutuhan kerja.
“Ada yang WFA ada juga yang masuk ke kantor, jika memang dibutuhkan oleh kantornya untuk datang membantu beberapa kegiatan, membuat laporan, SPJ dan lain sebagainya itu hadir dan itu boleh-boleh saja,” ungkapnya.
Selain memantau langsung di kantor, Junda Maulana juga melakukan pengecekan terhadap PPPK yang sedang WFA. Ia mengaku menghubungi sejumlah pegawai melalui telepon untuk memastikan mereka tetap siaga dan bekerja secara produktif.
Junda Maulana menginginkan agar WFA tidak disalahartikan sebagai waktu bebas. Ia ingin setiap pegawai tetap berada dalam kendali organisasi dan siap saat dibutuhkan.
“Tadi juga saya sampling di beberapa OPD, menelpon orang, teman-teman kita yang sementara WFA, mengecek keberadaannya, sementara apa mereka. Mereka tetap stand by dengan beberapa aktivitas yang mereka lakukan yang tentu produktif, itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Junda memastikan, evaluasi terhadap kinerja PPPK juga akan dilakukan. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang berdampak positif bagi organisasi akan dipertahankan.
“Tapi bagi yang dibutuhkan dan memang dia mempengaruhi terhadap organisasi itu kita pertahankan, karena itu juga membantu dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan untuk mencapai target-target pembangunan,” ucapnya.
Meski begitu, Junda menegaskan peran ASN tetap harus dominan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Karena mereka dominan yang bertanggung jawab terhadap apa yang diperintahkan oleh organisasi,” ungkapnya.
Secara umum, dari Sidak yang dilakukan, kondisi OPD dinilai berjalan baik. Ia mengingatkan, pengawasan bagi PPPK yang menjalankan WFA tetap harus dilakukan agar tidak disalahartikan sebagai hari libur.
Pengawasan, lanjutnya, tidak harus selalu dilakukan kepala dinas, tetapi bisa melalui kepala bidang yang lebih dekat dengan distribusi pegawai.
Ia berharap sesuai dengan pesan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, kebijakan WFA bisa berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi kinerja pemerintahan serta kemajuan daerah.
“Semoga kebijakan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan daerah kita,” tutup Junda Maulana. (Rls)

