Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus memperkuat pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat. Pelayanan tersebut mencatat penerimaan sebesar Rp14.874.700 dari 25 unit kendaraan yang dilayani di Kecamatan Sampaga, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dari total kendaraan yang melakukan pembayaran pajak, sebanyak 21 unit kendaraan roda dua dengan nilai penerimaan Rp5.649.700, sementara kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dengan penerimaan sebesar Rp9.225.000.
Pelayanan Samsat Keliling tersebut juga dimanfaatkan masyarakat untuk menggunakan kesempatan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini masih berlangsung. Antusiasme wajib pajak terlihat dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, terlebih program relaksasi akan berakhir pada akhir September 2026.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memanfaatkan kebijakan relaksasi yang diberikan pemerintah.
“Program relaksasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Kami mengimbau wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir, karena program ini akan berakhir pada akhir September. Manfaatkan kesempatan yang ada dan segera lakukan pembayaran melalui layanan Samsat yang tersedia,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu strategi Bapenda Sulbar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Dengan pelayanan yang hadir langsung di wilayah kecamatan, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih mudah dan efisien.
Selain meningkatkan akses pelayanan, Bapenda Sulbar terus mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam memperkuat pendapatan daerah yang selanjutnya mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Bapenda Sulbar mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan program relaksasi untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku kebijakan berakhir. Masyarakat juga diharapkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu guna menghindari kepadatan pelayanan.
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Melalui pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan responsif, Bapenda Sulbar bersama seluruh UPTD Pelayanan Pajak berkomitmen terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Sulawesi Barat.

