Mediatha.Com,Mamuju–––Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang diduga melibatkan seseorang dalam kondisi mabuk, personel Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Piket Pamapta bersama Piket Fungsi dan Piket Patmor langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Tuna (Lorong Nelayan), Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Sabtu, 7 Nopember 2026
Ditemui Pamapta 3 Ipda Bayu Kresna Wijaya menjelaskan bahwa di TKP, pihaknya mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Usran J (28), pekerjaan ABK kapal/nelayan, beralamat di Jalan H. Andi Dai.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons cepat Polresta Mamuju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 segera ditindaklanjuti.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan melalui layanan Call Center 110.
Dalam penanganan tersebut, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan berlangsung aman serta kondusif.
Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ungkapnya



