Rapat Pemenuhan Evidence, Inspektorat Sulbar Dorong Penyelesaian Dokumen Kapabilitas APIP Tepat Waktu

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat pembahasan perkembangan pemenuhan evidence dalam rangka Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (31/8/2026).

Rapat dihadiri Inspektur, M. Natsir, Sekretaris Inspektorat, seluruh Inspektur Pembantu Wilayah, pengendali teknis, serta ketua tim yang pernah melaksanakan tugas pengawasan Tahun 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan percepatan pemenuhan dokumen pendukung (evidence) Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen dan data pendukung pada masing-masing area penugasan dapat dipenuhi sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Hal tersebut sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dalam pembahasan, dilakukan pemantauan terhadap perkembangan pemenuhan evidence, termasuk identifikasi dokumen yang telah tersedia, dokumen yang masih dalam proses, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pemenuhan evidence Kapabilitas APIP merupakan bagian penting dalam menggambarkan kualitas dan kematangan pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

“Kita harus memastikan seluruh evidence yang menjadi tanggung jawab masing-masing area dapat dipenuhi dengan baik, lengkap, dan tepat waktu. Jangan hanya mengejar kelengkapan dokumen, tetapi pastikan setiap evidence benar-benar menggambarkan proses dan pelaksanaan pengawasan yang telah kita lakukan,” ujar Natsir.

Ia juga meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian dokumen yang masih berproses, mengingat batas waktu Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP yang semakin dekat.

Percepatan pemenuhan evidence menjadi penting mengingat pelaksanaan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP ditargetkan selesai pada awal September 2026. Melalui rapat tersebut, Inspektorat Sulbar mendorong koordinasi dan kolaborasi seluruh jajaran agar pemenuhan dokumen dapat diselesaikan secara lengkap dan tepat waktu.

No More Posts Available.

No more pages to load.