Mediatha.Com,Mamuju—Bidang Perencanaan dan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Internal pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00–10.30 wita di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Firman Ghazali dan dihadiri oleh seluruh jajaran subbidang terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter, terutama di Bidang Perencanaan dengan menegaskan kembali tugas dan fungsi masing-masing subbidang dalam mendukung pencapaian kinerja RSUD Sulbar.
Dalam sambutannya, Firman Ghazali menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar subbidang untuk menjalankan peran strategis dalam perencanaan, pengembangan, dan pelaporan rumah sakit.
Poin-Poin Penting Hasil Rapat:
1. Penegasan Tugas dan Fungsi Kepala Bidang memaparkan secara detail tugas dan fungsi Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Subbidang Program dan Pelaporan, serta Subbidang Pengembangan, Data dan Informasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua unit memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung operasional dan pengembangan RSUD.
2. Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rapat menyepakati penjabaran IKU RSUD ke dalam IKU strategis, operasional, dan proses internal untuk kedua subbidang. IKU tersebut mencakup aspek seperti ketepatan waktu penyusunan dokumen, akurasi data, efektivitas sistem informasi, keamanan data, serta kualitas telaah staf.
3. Analisis Kebutuhan Tenaga Dibahas perlunya penguatan sumber daya manusia baik dari segi jumlah maupun kompetensi pada Subbidang Program dan Pelaporan serta Subbidang Pengembangan, Data dan Informasi. Kepala Subbidang diberi tugas untuk menghitung kebutuhan tenaga dan menyampaikan hasilnya melalui telaah staf kepada Kepala Bidang.
4. Diskusi dan Rencana Tindak Lanjut Peserta rapat aktif menyampaikan masukan terkait kendala dan capaian kinerja tahun sebelumnya. Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa:
a. Setiap subbidang akan menyusun rencana kerja tahunan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
b. IKU akan dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan subbidang.
c. Laporan rutin (bulanan, triwulan, semester, tahunan) dan dashboard kinerja akan diserahkan secara berkala.
d. Rapat khusus dengan Tim ITRS akan segera dilaksanakan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem perencanaan dan pengembangan RSUD Sulbar. Dengan tugas, IKU, dan rencana yang jelas, diharapkan seluruh jajaran dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Rls)

