Mediatha.Com, Mamuju,Sulbar—(4/07/2023) Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna, 4 Juli 2023. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, yang pada awalnya adalah proses Penyusunan Rancangan APBD, Persetujuan R-APBD, disusul Pengesahan dan Penetapan APBD. Kemudian Pemanfaatan Anggaran dalam APBD, ditutup dengan Pertanggungjawaban.
Seluruh mekanisme pengelolaan keuangan yang sudah saya sebutkan tadi semuanya telah kita lalui dengan baik, dan pada akhirnya Kabupaten Mamuju kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat,” buka Syamsuddin Hatta saat memimpin sidang.
Adapun Bupati Mamuju menyampaikan beberapa pointer penting dalam sambutannya, antara lain total Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2022 senilai Rp. 1.076.255.034.975,88 dari anggaran Rp. 1.097.521.355.416,00 atau sebesar 98.06%, sedangkan total belanja pada tahun 2022 senilai Rp. 1.097.937.991.672,27 dari yang dianggarkan Rp. 1.175.921.800.171,00 atau sebesar 93.37%.
Adapun untuk Silpa pada tahun berjalan sebesar Rp. 56.717.488.058.14. Adapun rincian realisasi anggaran yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 akan dijabarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Dokumen Ranperda yang diserahkan hari ini akan segera dibahas dan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya sebelum dilembardaerahkan menjadi Peraturan Daerah. “Menindaklanjuti penyerahan hari ini, besok kita akan mulai pembahasan bersama Tim TPAD,” Syamsuddin Hatta menambahkan. (ADV).