Polisi Militer Dan Polri Gelar Operasi Gabungan Di Tempat Hiburan Malam

oleh
oleh

Mediatha.Com, Mamuju,Sulbar—-Operasi penegakan hukum dan tata tertib (Gaktib) yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI AD XIV/2 Pare Pare didampingi oleh Seksi propam Polresta Mamuju menggelar operasi gabungan Gaktib razia tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota Mamuju, Kamis Dini hari (19/1/2023)

Dalam operasi razia gabungan tersebut di pimpin oleh Wakil Komandan Polisi Militer TNI AD XIV/2 Pare Pare Mayor Cpl Carlo Simanjuntak didampingi Iptu Agus Suharno Kasi Propam Polresta Mamuju bersama anggota dan mulai dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah kota Mamuju

“Sasaran razia adalah prajurit TNI, polisi dan sipil yang kedapatan melanggar aturan-aturan yang sudah disiapkan, kemudian apabila mendapatkan pelanggar-pelanggar yang ada tentu kita akan mendata terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke yang berhak misalnya kalau Polri / sipil serahkan ke Propam polri,” Kata Iptu Agus Suharno

Lebih lanjut dikatakan, personil gabungan gelar razia di THM Club 37 Maleo, Level V, Big Resto and cafe dan Surya Bar namun tidak ditemukan adanya anggota TNI dan Polri berada dalam tempat hiburan malam akan tetapi ada beberapa oknum ASN yang kita temukan tetapi hanya diberikan teguran dan meminta kembali ke rumahnya oleh sat pol PP. Lanjutnya

Adapun pelaksanaan razia ini bertujuan untuk antisipasi secara dini terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan oleh adanya kegiatan tempat hiburan malam karena selama ini diduga bahwa terjadinya perkelahian berawal dari mabuk ditempat hiburan malam. ucap Kasi Propam

Selain laksanakan razia personil gabungan juga sosialisasi tentang perpang 44 tahun 2015 dengan PDT sosialisasi, hal ini laksanakan supaya tidak ada lagi prajurit TNI-Polri masuk ke tempat hiburan malam mabuk-mabukan,” tegasnya.

Razia pertama ini dilakukan bersama-sama dengan angggota polisi militer dari Pomad, Pomal, Pomau, Propam polri yang terdiri Polda/Polresta dan Sat Pol PP untuk memberikan teguran dan pada kegiatan selanjutnya apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukuman disiplin TNI Polri. Tutup Agus Suharto