Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum” yang ditulis oleh Ilhambahri Widyananda Mansyur, penulis lokal Sulawesi Barat. Karya tulis ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpusip Provinsi Sulawesi Barat Mustari Mula pada Selasa, 1 September 2026.
Penerimaan karya tulis tersebut merupakan bagian dari upaya Perpusip Sulbar dalam memperkaya koleksi bahan pustaka sekaligus mendukung pelestarian dan pendokumentasian karya intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat, khususnya para penulis lokal Sulawesi Barat.
Karya tulis “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum” mengangkat pembahasan mengenai peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dalam kerangka negara hukum. Karya ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan referensi bagi masyarakat, pelajar, mahasiswa, akademisi, maupun pembaca yang ingin menambah wawasan mengenai kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula menyampaikan bahwa karya yang dihasilkan oleh penulis lokal memiliki nilai penting dalam memperkaya khazanah pengetahuan dan literasi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi karya yang dihasilkan oleh penulis lokal Sulawesi Barat. Setiap karya yang dihimpun dan dilestarikan melalui perpustakaan merupakan bagian dari kekayaan intelektual daerah yang dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Mustari Mula.
Menurutnya, keberadaan karya-karya lokal di perpustakaan tidak hanya memperkaya koleksi bahan pustaka, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem literasi di Sulawesi Barat.
“Penghimpunan karya lokal ini sejalan dengan upaya kita mendorong budaya membaca dan menulis serta mendukung Gerakan Sulbar Mandarras. Kami mengajak para penulis dan masyarakat Sulawesi Barat untuk terus berkarya dan menyerahkan karya mereka agar dapat dihimpun, dilestarikan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Penerimaan karya tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), sebagai upaya memastikan karya intelektual masyarakat dapat terdokumentasi, dilestarikan, dan dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.
Selain memperkaya koleksi perpustakaan, penghimpunan karya penulis lokal ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Perpusip Sulbar terhadap Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Gerakan ini mendorong tumbuhnya budaya membaca, menulis, dan meningkatkan minat literasi masyarakat Sulawesi Barat.
Perpusip Sulbar terus mendorong para penulis, akademisi, peneliti, pegiat literasi, dan masyarakat untuk menghasilkan serta menyerahkan karya-karya mereka sebagai bagian dari upaya memperkaya khazanah literasi daerah. Karya penulis lokal memiliki nilai penting karena menjadi rekam pengetahuan, gagasan, dan pemikiran masyarakat Sulawesi Barat yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan diterimanya karya tulis “Peranan Bawaslu dalam Bingkai Negara Hukum”, Perpusip Sulbar berharap semakin banyak karya penulis lokal yang dapat dihimpun dan dilestarikan serta dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi masyarakat.
Penulis lokal berkarya, Perpusip Sulbar melestarikan, Sulbar Mandarras, Sulbar maju dan berbudaya literasi.




