Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene terus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Samsat Tenda dan Samsat Keliling. Pada Senin (13/7/2026), kedua layanan tersebut berhasil melayani 16 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp4.493.000, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelayanan Samsat Tenda dilaksanakan di Kantor Bupati Majene dengan melayani 3 unit kendaraan dan membukukan penerimaan sebesar Rp372.700. Sementara itu, layanan Samsat Keliling yang digelar di Pasar Sentral Majene melayani 13 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp4.120.300. Kehadiran dua layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, baik di pusat pemerintahan maupun pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, UPTD Pelayanan Pajak Majene juga memberikan kemudahan dalam metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, praktis, dan mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, menyampaikan bahwa pelayanan di lokasi-lokasi strategis merupakan upaya untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat melalui Samsat Tenda di Kantor Bupati dan Samsat Keliling di Pasar Sentral Majene. Selain memberikan kemudahan lokasi pelayanan, kami juga menyediakan pilihan pembayaran secara tunai maupun non-tunai menggunakan QRIS agar masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman. Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini dan membayar pajak tepat waktu karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkap Dauliyah.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan bahwa perluasan layanan dan digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Bapenda Sulbar.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan modern. Kehadiran Samsat Tenda dan Samsat Keliling menjadi strategi jemput bola agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Samsat. Di sisi lain, kami juga terus mendorong digitalisasi melalui pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Dengan pilihan pembayaran tunai maupun non-tunai, masyarakat memiliki fleksibilitas dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Abd. Wahab.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, mudah diakses, dan berbasis digital. Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.




