Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja Perangkat Daerah, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini sebagai upaya memastikan penerapan sistem kerja berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Sulbar diwakili oleh Nestor Tasik selaku Kasubag Kepegawaian.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja. Pelaksanaannya juga menjadi bagian dari upaya mendukung arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Penerapan sistem kerja diarahkan untuk mendukung penyederhanaan birokrasi, penyetaraan jabatan, mendorong pola kerja yang lebih kolaboratif, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam evaluasi tersebut, aspek penilaian kinerja, pola penugasan berbasis tim, serta penerapan kerja fleksibel menjadi bagian penting yang diperhatikan. Penguatan matriks pembagian peran dan tanggung jawab juga menjadi instrumen untuk memastikan setiap tugas dan fungsi dapat dilaksanakan secara jelas, terukur, dan bertanggung jawab.
Nestor Tasik menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan penerapan sistem kerja di lingkungan perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali penerapan sistem kerja di DPMPTSP, khususnya dalam pembagian peran, pola penugasan, dan penilaian kinerja. Kami akan terus melakukan penguatan agar sistem kerja dapat berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung penerapan sistem kerja yang adaptif dan kolaboratif. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.




