Perkuat Tata Kelola Organisasi, Dinas Pangan Sulbar Ikuti Rapat Evaluasi Peta Probis

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat evaluasi Peta Proses Bisnis (Probis) yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (18/8/2026). Kegiatan diikuti oleh Bagian Perencanaan Dinas Pangan, Rosmini bersama staf.

Rapat evaluasi Peta Probis tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan dokumen Probis perangkat daerah tersusun sesuai ketentuan dan mampu menggambarkan proses kerja organisasi secara efektif dan terintegrasi.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan melalui implementasi Panca Daya. Penguatan proses bisnis perangkat daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan terarah, memiliki keterkaitan yang jelas, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, tim Dinas Pangan bersama Biro Organisasi melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen Probis, termasuk melihat kesesuaian proses dengan tugas dan fungsi organisasi serta keterkaitannya dengan sasaran dan program perangkat daerah. Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi bagian-bagian dokumen yang masih perlu disempurnakan.

Rosmini bersama staf Bagian Perencanaan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan yang disampaikan dalam rapat. Penyempurnaan dilakukan dengan berkoordinasi bersama bidang-bidang terkait agar dokumen Probis Dinas Pangan dapat menggambarkan proses kerja secara lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi organisasi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki mengatakan bahwa evaluasi Probis merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola organisasi. Ia menekankan agar dokumen Peta Proses Bisnis tidak hanya disusun sebagai kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar menggambarkan proses kerja yang dilaksanakan oleh setiap bidang dan unit kerja di lingkungan Dinas Pangan.

“Peta Proses Bisnis harus menjadi gambaran nyata mengenai bagaimana proses kerja di Dinas Pangan berjalan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi. Karena itu, setiap proses harus disusun secara jelas, terukur dan saling terintegrasi,” ujar Suyuti.

Menurutnya, penyusunan Probis yang baik akan membantu memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja, menghindari tumpang tindih pekerjaan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.

“Hal tersebut juga penting dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Dinas Pangan, terutama dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pelayanan kepada Masyarakat,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pembenahan tata kelola internal sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang profesional, efektif dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Sulawesi Barat melalui Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.