Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Penatausahaan dan Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Rasmadi, mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembahasan Percepatan Hibah Tanah Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penyelesaian proses hibah tanah Bandara Tampa Padang Mamuju yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tampa Padang Mamuju, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan surat undangan rapat, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat klarifikasi dan validasi data pertanahan dan aset yang sebelumnya dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 di Ruang Rapat Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada langkah-langkah percepatan penyelesaian administrasi dan validasi data yang diperlukan dalam proses hibah aset, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Surat undangan kegiatan secara khusus menyebutkan agenda sebagai rapat koordinasi dan pembahasan bersama pihak terkait untuk percepatan proses hibah tanah Bandara Tampa Padang.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, saat ditemui di lokasi berbeda menyampaikan bahwa BPKAD terus berkomitmen mendukung percepatan proses hibah aset daerah, khususnya melalui penataan dan validasi administrasi Barang Milik Daerah.
“Proses hibah aset harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel. BPKAD akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait agar seluruh data serta dokumen yang menjadi persyaratan dapat dipastikan kesesuaiannya, sehingga proses hibah tanah Bandara Tampa Padang dapat berjalan dengan baik,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian administrasi terhadap status aset yang dihibahkan.
Sementara itu, kehadiran BPKAD melalui Bidang BMD dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penatausahaan dan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berjalan secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya koordinasi dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait, diharapkan proses hibah tanah Bandara Tampa Padang Mamuju dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian dalam pengelolaan aset serta mendukung penyelenggaraan pelayanan transportasi udara di Sulawesi Barat.
