Penilaian Sertifikasi SPPB-PSAT, Distapang Sulbar Lakukan Penilaian Terhadap Hypermart Mamuju

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan Penilaian Sertifikasi Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) di Hypermart Mamuju pada Rabu, 3 Desember 2025.

Penilaian ini bertujuan memastikan seluruh produk pangan segar asal tumbuhan yang dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan higienitas sesuai regulasi nasional.

Tim penilai Distapang Sulbar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas penyimpanan, penataan produk, sistem pelabelan, hingga prosedur penanganan pascapanen di area penjualan pangan segar.

Selain itu, pengecekan dokumen penerapan sistem keamanan pangan serta ketelusuran produk juga menjadi bagian penting dari proses sertifikasi.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Kepala Distapang Sulbar Abd. Waris Bestari menyampaikan bahwa sertifikasi SPPB-PSAT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di retail modern.

“Dengan sertifikasi ini, kami memastikan bahwa produk pangan segar yang dijual di Hypermart Mamuju tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga telah melalui rantai penanganan yang memenuhi standar. Ini bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat keamanan pangan,” ujarnya.

Sementara Kepala UPTD BSP-PSAT Distapang Sulbar, Mardianah menyampaikan bahwa penilaian SPPB-PSAT di Hypermart Mamuju merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat.

“Penilaian ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan pangan segar asal tumbuhan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hypermart Mamuju menunjukkan komitmen yang baik, dan kami berharap hasil penilaian ini dapat mendorong peningkatan mutu penanganan pangan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa penerapan SPPB-PSAT tidak hanya menjadi persyaratan legalitas usaha, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha dalam menghadirkan pangan yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan manajemen Hypermart Mamuju selama proses penilaian. Ke depan, kami berharap lebih banyak pelaku usaha ritel di Sulawesi Barat yang berkomitmen menerapkan standar ini demi meningkatkan kepercayaan konsumen,” tambahnya.

Pihak manajemen Hypermart Mamuju menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan. Menurut mereka, penerapan standar SPPB-PSAT merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan produk berkualitas kepada masyarakat.

Hasil penilaian lapangan selanjutnya akan menjadi dasar penetapan kelayakan penerbitan sertifikat SPPB-PSAT. Jika dinyatakan memenuhi standar, Hypermart Mamuju akan resmi memperoleh sertifikat tersebut sebagai bukti penerapan penanganan pangan segar yang baik.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha ritel di Sulawesi Barat untuk meningkatkan sistem keamanan pangan dan memberikan jaminan mutu kepada konsumen.(rls)