Mediatha.Com,Mamuju—Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Barat yang juga Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi, mendorong penguatan pelayanan dasar melalui Posyandu dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pengelola Posyandu di Era Baru, yang digelar di Hotel Matos, Mamuju, Minggu (5/4/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim.
Dalam arahannya, Ny. Harsinah Suhardi menegaskan bahwa Posyandu di era baru tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan dasar, melainkan menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis masyarakat yang mengintegrasikan enam aspek layanan.
“Posyandu harus mampu menghadirkan pelayanan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat. Integrasi enam layanan dasar ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ujarnya.
Adapun enam aspek layanan Posyandu era baru meliputi:
1. Kesehatan
2. Pendidikan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
6. Sosial
Menurutnya, integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting serta peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Posyandu kini menjadi pusat layanan dasar yang membutuhkan penguatan kapasitas kader, tata kelola yang baik, serta dukungan lintas sektor. Ini menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” ungkapnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial, P3APMD Provinsi Sulawesi Barat ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 5 hingga 6 April 2026, sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di seluruh tingkatan dapat memahami peran dan fungsi koordinasi yang lebih luas, serta mampu mengoptimalkan integrasi layanan dalam mendukung pembangunan daerah.
Upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. (Rls)

