Mediatha.Com,Mamuju,Sulbar–Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Kabupaten se-Sulbar.
Kegiatan evaluasi Pemprov Sulbar ini secara resmi dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dengan Kabupaten Pasangkayu sebagai daerah pertama yang menjalani proses evaluasi.
Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis Pemprov Sulbar terhadap pelaksanaan APBD kabupaten, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Tim evaluasi dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang didampingi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, serta Kasubid Akuntansi dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, JF AKPD, Gaffar dan staf lainnya.
Dalam keterangannya, Muhammad menyampaikan bahwa proses evaluasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga bersifat substantif dalam menilai kualitas pelaksanaan anggaran daerah.
“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ungkap Muhammad.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.
Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat. (Rls)