Mediatha.Com,Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat strategis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Bupati Polewali Mandar terkait usulan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut membahas aspek administratif, teknis, dan legalitas terhadap rencana hibah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polewali Mandar serta lahan aset daerah yang berada di depan Polres Polewali Mandar.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan serta optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat sinergi antar daerah, serta memastikan setiap aset pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, serta Kepala Bidang Aset beserta jajaran teknis.
Dalam arahannya, Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menekankan agar seluruh proses hibah dilakukan secara cermat dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah sehingga seluruh tahapan memenuhi aspek administrasi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Olehnya, Sekda meminta Bidang Aset bersama OPD terkait segera melakukan verifikasi faktual di lapangan, melengkapi dokumen administrasi, serta menyusun kajian teknis sebagai dasar pengambilan kebijakan. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum usulan hibah diproses pada tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung proses verifikasi teknis terhadap aset yang diusulkan. Menurutnya, Dinas PUPR memiliki peran dalam memastikan kondisi fisik bangunan, status pemanfaatan, serta aspek teknis lainnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan sebelum hibah ditetapkan.
“Kami mendukung penuh proses ini sesuai kewenangan Dinas PUPR. Seluruh aspek teknis akan kami verifikasi agar aset yang dihibahkan benar-benar memenuhi ketentuan dan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengelolaan aset daerah yang semakin tertib, profesional, dan akuntabel. Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, optimalisasi pemanfaatan aset diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
