Mediatha.Com,Mamuju—Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penataan arsip di Ruang Arsip Biro Pemkesra, Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Penataan arsip dilakukan melalui proses pemilahan, pengelompokan, identifikasi, hingga penyusunan dokumen berdasarkan klasifikasi arsip permanen dan arsip musnah. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dokumen, memudahkan pencarian informasi, serta memastikan pengelolaan arsip berjalan secara efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pegawai Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang secara bersama-sama melakukan penataan dokumen sesuai dengan nilai guna arsip dan jadwal retensi arsip.
Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan seluruh dokumen penting pemerintah dapat terpelihara sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan memori institusi yang harus dijaga dengan baik. Penataan arsip yang tertib akan mempermudah pelayanan administrasi, mendukung pengambilan kebijakan, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” ujar Murdanil.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus membudayakan tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan arsip di lingkungan Biro Pemkesra agar semakin modern, rapi, dan sesuai standar kearsipan nasional. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik juga akan semakin meningkat,” tutup Murdanil.(rls)



