Mediatha.Com,Mamuju—Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, Selasa 9 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat tersebut dipimpin oleh Muh. Dhany Sadry, S.IP, selaku Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan jajaran terkait. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan keberlanjutan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat serta mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait perpanjangan kerja sama, termasuk mekanisme kepesertaan, validasi data peserta, dukungan pembiayaan, serta strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Muh. Dhany Sadry menyampaikan bahwa keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
“Program JKN merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan perlindungan sosial di bidang kesehatan. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Sulawesi Barat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain membahas aspek kerja sama, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pada periode sebelumnya, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendataan dan kepesertaan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung program jaminan kesehatan sebagai salah satu prioritas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage harus terus dipertahankan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah,” kata Murdanil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan program JKN sehingga pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Melalui rapat ini, diharapkan proses perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Barat.(rls)

