Pangkas Ruang Gerak Kriminalitas, Ditreskrimum Polda Sulbar Bentuk Tim URC dan Petakan Titik Rawan

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat mengambil langkah tegas dalam memerangi kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Selasa (26/5/2026), Polda Sulbar resmi meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang didesain khusus untuk bergerak mobile dan memburu pelaku kriminalitas yang meresahkan warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Murjayanto, menegaskan bahwa tim ini tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga fokus pada penindakan langsung di lapangan. Sasaran utamanya mencakup kasus-kasus jalanan seperti pencurian, aksi premanisme, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

“Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Kombes Pol Benny.

Sebagai langkah awal, Tim URC Ditreskrimum bersama Satreskrim Polres jajaran langsung melakukan pemetaan  terhadap sejumlah titik rawan kriminalitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat. Langkah preventif-represif ini diambil guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan mencegah tindak pidana sebelum terjadi.

Melalui pembentukan Tim URC di tingkat Polda hingga Polres jajaran (Mamuju, Majene, Polman, Mateng, Pasangkayu, dan Mamasa), kepolisian mengirimkan pesan kuat kepada pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang aman bagi kriminalitas di Sulawesi Barat.