Mediatha.Com,Mamuju— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan. Melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, digelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi sejak Selasa 18 Agustus 2026 hingga Rabu 2 September 2026.
Agenda strategis ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini melibatkan seluruh perangkat daerah. Agar berjalan optimal, pelaksanaan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama dua pekan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan penyusunan peta proses bisnis yang telah kita laksanakan sebelumnya. Tujuannya untuk mengevaluasi hasil penyusunan sekaligus melihat kesesuaian dokumen dengan kaidah yang diatur dalam Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018,” ujar Subuki.
Ia menambahkan, dalam Monev ini Biro Organisasi melakukan reviu mendalam terhadap tahapan penyusunan, metode, hingga tata cara pemetaan dokumen proses bisnis. Tim juga langsung memberikan rekomendasi perbaikan terhadap poin-poin yang masih perlu disempurnakan.
“Untuk aktivitas alur kerja pada perangkat daerah, itu menjadi tanggung jawab masing-masing tim penyusun di internal perangkat daerah. Mereka melakukan identifikasi alur kerja berdasarkan tugas, fungsi, serta ketentuan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.
Melalui evaluasi berkala ini, setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulbar diharapkan dapat menyempurnakan peta proses bisnisnya. Dengan begitu, seluruh tata kerja organisasi dapat berjalan selaras dengan regulasi dan mampu mendongkrak performa pelayanan kepada masyarakat.




