Mediatha.Com,Mamuju—Upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Bapenda Sulbar, Rosianah M. Nadir, bersama mitra Samsat melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rosianah M. Nadir didampingi perwakilan Ditlantas Polda Sulbar, Ipda Amar, PT Jasa Raharja, Suryadi, serta pejabat eselon IV UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju. Hadir pula Kepala Bapenda Kabupaten Mamuju, Rahmat Thahir.
Koordinasi tersebut difokuskan pada penguatan sinergi lintas instansi untuk meningkatkan penerimaan PAD, khususnya melalui identifikasi potensi kebocoran pendapatan serta penyusunan langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Bapenda Sulbar, Rosianah M. Nadir, mengatakan seluruh pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi agar setiap potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
“Pertemuan ini membahas berbagai upaya strategis untuk mengejar potensi penerimaan yang belum optimal. Seluruh aspek didiskusikan bersama agar diperoleh solusi yang konkret melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, dan Jasa Raharja,” ujarnya.
Selain membahas strategi peningkatan PAD, pertemuan juga menghasilkan rencana pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sejumlah agenda strategis lainnya turut dibahas, di antaranya rencana penentuan titik layanan Samsat Drive Thru guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan, optimalisasi penerimaan Pajak Alat Berat, penyelesaian tunggakan Pajak Air Permukaan, termasuk pembayaran yang masih tersendat dari PDAM, serta percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait skema sharing cost dalam pengelolaan program peningkatan PAD. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan sinergi kedua pemerintah dalam mendukung operasional, pengembangan inovasi pelayanan perpajakan, serta berbagai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan PAD. Dengan koordinasi yang kuat, setiap potensi penerimaan dapat dikelola lebih maksimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Wahab.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju optimistis mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan PAD, menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan yang semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mamuju dan Sulawesi Barat.



