Mediatha.Com,Mamuju—Anggaran yang diperkirakan mencapai Rp335 triliun pada tahun 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu proyek terbesar yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai solusi cerdas untuk mengatasi masalah gizi masyarakat. Namun, di balik megaprogram ini, ada potensi ancaman serius bagi transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang pajak rakyat.
Menurut aktivis asal Sulawesi Barat, Muliadi, MBG memang terlihat menggiurkan secara finansial, tapi ia menilai proyek ini justru berisiko menjadi ladang uang yang kebal hukum dan tanpa pengawasan yang memadai. “Jangan lupa bayar pajak, tetapi siapa yang mengawasi uang yang digunakan untuk program ini?” ujar Muliadi dengan nada sinis saat ditemui di sebuah warung kopi di Mamuju pada 15 Februari 2026.
Muliadi menegaskan, hampir tidak ada pembangunan nyata di Sulawesi Barat yang bisa dirasakan masyarakat. Banyak kontraktor yang kini beralih ke proyek MBG karena tidak memerlukan izin khusus dan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. “Proyek ini sangat minim pengawasan. Begitu banyak celah untuk penyalahgunaan,” katanya.
Aturan yang Ambigu, Keputusan yang Meragukan
Lebih lanjut, Muliadi mengkritik Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan MBG. “Ini seperti proyek besar tanpa aturan yang jelas. Bagaimana mungkin kesalahan dalam SPPG (Sistem Penyediaan Pangan Bergizi) tidak bisa dipertanggungjawabkan? Aturannya sendiri ambigu,” ujarnya.
Kontroversi semakin memanas ketika Muliadi mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, “SPPG yang bermasalah tidak akan diproses hukum. Yang ada hanya penghentian sementara, tapi insentif tetap mengalir. Ini jelas konflik kepentingan!” Ia menambahkan, “Polri sudah membangun dan mengoperasikan 1.179 unit SPPG di seluruh Indonesia, sementara TNI Angkatan Darat mengelola sekitar 71 dapur MBG yang aktif. Semua ini dibiayai dengan dana publik yang tidak transparan.”
Pemerintah Daerah Terjepit, Anggaran Terus Mengalir
Program MBG yang bersifat nasional ini sepenuhnya dibiayai dan diawasi oleh pemerintah pusat, membuat pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Muliadi menekankan bahwa kritik dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan MBG justru bisa berakibat pada pemotongan anggaran dari pusat.
“Ini adalah proyek yang berpotensi menciptakan ketergantungan daerah pada pusat, tanpa ada kontrol yang jelas,” tambah Muliadi. “Pemerintah daerah takut untuk angkat bicara karena bisa berdampak pada dana yang diterima. Lantas, siapa yang benar-benar mengawasi proyek ini?”
Insentif Fantastis, Akuntabilitas dipertanyakan.
Dari sisi finansial, insentif operasional SPPG sebesar Rp6.000.000 per hari tentu sangat menggiurkan. Dana awal sebesar Rp500.000.000 yang disalurkan melalui Virtual Account SPPG dengan pengisian rutin per dua minggu, justru menimbulkan pertanyaan besar “Siapa yang mengawasi penggunaan dana yang begitu besar?”.
Muliadi bahkan meragukan niat baik pemerintah dalam menjalankan proyek ini. “Besar apapun protes yang dilontarkan masyarakat, MBG ini akan tetap berjalan.
Bahkan jika bumi ini runtuh sekalipun. Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk melihat langsung bagaimana proyek ini dijalankan!”
Harapan besar atau proyek yang berisiko?
Menurut Muliadi, meski MBG memiliki potensi untuk menjadi investasi jangka panjang yang bisa menggerakkan perekonomian kerakyatan dan mencetak SDM unggul, “pelaksanaannya sangat jauh dari harapan. Pemborosan, konflik kepentingan, dan kasus keracunan makanan yang terus bermunculan hanyalah beberapa contoh masalah yang semakin hari semakin kompleks,” tandasnya.
Pada akhirnya, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: Apakah rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari program MBG, atau justru uang pajak mereka digunakan untuk membiayai proyek besar yang berisiko tinggi dengan pengawasan yang minim.tutup Muliadi

