Menuju Opini Terbaik, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat : Masuk Tahap Reviu APIP

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Unaudited Tahun 2025 kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 27 Februari 2026.

LKPD Unaudited Tahun 2025 diterima langsung oleh Kepala Inspektorat, M. Natsir. Acara serah terima berlangsung di ruang rapat Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat. Penyerahan tersebut bertujuan untuk dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum selanjutnya diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat didampingi Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD Muhammad, Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Rezki Gani, Plt. Kasubid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta staf teknis.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“LKPD Tahun 2025 yang kami serahkan memuat secara lengkap Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelaporan keuangan pemerintah daerah. Seluruhnya telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan melalui proses konsolidasi bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, melalui tahapan review oleh APIP ini diharapkan kualitas penyajian laporan semakin optimal sebelum disampaikan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sinergi antara BPKAD dan Inspektorat menjadi kunci dalam memastikan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan reviu secara profesional dan independen guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Reviu ini merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian intern pemerintah. Kami akan melakukan penelaahan secara menyeluruh agar LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 yang akan diserahkan ke BPK RI benar-benar memenuhi aspek akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelaporan,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan dalam rangka reviu LKPD Unaudited ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.(rls)