Mediatha.Com,Mamuju—Laut Sulawesi Barat menyimpan potensi besar yang dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan yang tepat agar pemanfaatannya tidak hanya memberikan ruang bagi investasi, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut.
Dalam rangka memperkuat tata kelola tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan Kelautan dan Pesisir menggelar Rapat Pembahasan Pemanfaatan Ruang Laut pada Kamis (30/7/2026) bertempat di Aula DKP Sulbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulawesi Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Biro Hukum Setda Sulbar, Kantor Wilayah BPN Sulbar, Balai Pengelolaan Ruang Laut, serta pejabat administrator lingkup DKP Sulbar.
Forum tersebut membahas sejumlah hal strategis, mulai dari sinkronisasi proses perizinan pemanfaatan ruang laut dengan sektor pertambangan dan Terminal Khusus (Tersus), penguatan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, hingga identifikasi berbagai kendala dan penyusunan rekomendasi penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam arahannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulawesi Barat, Rachmad menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kemudahan bagi investor tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
“Kita harus menentukan regulasi yang mempermudah investor dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai ada hambatan dalam investasi, namun aspek lingkungan juga harus tetap menjadi perhatian,” ujar Rachmad.
Ia juga mendorong DKP Sulbar untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) agar berbagai kendala dapat segera ditemukan dan diselesaikan bersama.
“Evaluasi per semester perlu dilakukan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam penerbitan izin KKPRL. Dengan begitu, ketika ada persoalan tidak terjadi saling menyalahkan antarorganisasi perangkat daerah, tetapi bersama-sama mencari solusi,” tegasnya.
“Setiap investasi yang masuk ke Sulawesi Barat diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi daerah, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menyampaikan bahwa pengelolaan ruang laut membutuhkan keterlibatan semua pihak karena berkaitan dengan berbagai sektor dan kepentingan.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk bersama-sama mengambil peran dalam mendukung proses penerbitan izin KKPRL serta memperkuat sinkronisasi tata ruang laut di Sulawesi Barat.
“Kita perlu memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan ruang laut. Setiap pihak memiliki peran penting agar pemanfaatan laut dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Safaruddin.
Dalam pembahasan lainnya, perwakilan Kantor Wilayah BPN Sulbar menyampaikan bahwa Sulawesi Barat telah memiliki Forum Reforma Agraria yang diketuai oleh Gubernur Sulbar. Forum tersebut dapat menjadi ruang koordinasi untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan pemanfaatan wilayah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan menjelaskan bahwa kewenangan penghentian operasional terhadap kegiatan yang belum memenuhi kelengkapan izin berada pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Perwakilan Balai Pengelolaan Ruang Laut (BPRL) Ditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI turut menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima aduan terkait kendala penerbitan izin pemanfaatan zona. Namun, proses verifikasi tetap dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat ini, DKP Sulbar berharap terbangun kesamaan pemahaman antarinstansi dalam mengawal pemanfaatan ruang laut, sehingga pembangunan ekonomi, investasi, dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara seimbang.
Menutup kegiatan, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam mengelola potensi laut Sulawesi Barat.
“Laut adalah ruang bersama yang harus kita kelola secara bijak. Dengan sinergi seluruh pihak, kita ingin memastikan setiap pemanfaatan ruang laut memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung investasi daerah, sekaligus menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang,” tutup Safaruddin.


