Mediatha.Com,Mamuju–––Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 03.00 WITA dini hari, terkait adanya seorang pria tak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengetuk pintu rumah warga di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju. Kamis dini hari, 29 oktober 2026
Diketahui, Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bersama piket Patroli Motor (Patmor), dipimpin Pamapta II, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Pamapta Polresta Mamuju Ipda Jefrynal mengatakan bahwa setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area yang dilaporkan. Namun, orang tak dikenal yang diduga ODGJ tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri ke arah kebun warga.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Lanjutnya
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center 110 yang siap melayani laporan dan permintaan bantuan kepolisian. Ungkapnya

