Mediatha.Com,Mamuju–– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD, dalam rapat internal bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, membahas progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Senin, 26 Oktober 2026.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat internal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pendampingan TAPD dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, komisi-komisi DPRD, serta perangkat daerah yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi perkembangan pembahasan, menyelaraskan hasil konsultasi, serta memastikan perencanaan anggaran daerah tetap mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa rapat internal ini merupakan bagian penting dalam mematangkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, koordinasi dan sinergi seluruh anggota TAPD diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan terarah, sekaligus menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah.
“Pembahasan APBD bukan hanya menyangkut penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga bagaimana memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, koordinasi dan penyelarasan hasil pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKAD sebagai bagian dari TAPD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, agar perencanaan dan pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, beserta jajaran, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, beserta jajaran, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra. Seluruh pejabat tersebut merupakan bagian dari TAPD Provinsi Sulawesi Barat yang berperan dalam mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan penyelarasan kebijakan keuangan daerah.
Melalui rapat internal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi dan sinergi antaranggota TAPD dalam mematangkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Barat.




