Mediatha.Com,Majene—Suasana malam di sekitar kawasan Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, semestinya menjadi ruang sunyi bagi para remaja yang ingin beristirahat. Namun, sudut jalan di dekat gerbang SMKN 1 Majene justru mendadak berubah tegang, Jumat (24/7/2026). Di tempat inilah, kepiawaian aparat kepolisian diuji dan berakhir dengan membekuk empat pemuda yang terjebak dalam lingkaran hitam sabu-sabu.
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, S.H., ini bukanlah hasil kerja semalam. Keberhasilan tersebut bermula dari keresahan warga Lingkungan Kampung Baru yang resah melihat kawasan mereka kerap dijadikan “zona abu-abu” transaksi gelap.
Berbekal laporan masyarakat yang jengah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan sekolah, tim Satresnarkoba bergerak cepat. Alih-alih melakukan penggerebekan frontal yang berisiko memicu kepanikan massal, polisi memilih strategi penyamaran dan pengintaian ketat di titik-titik rawan.
Fokus pengawasan malam itu tertuju pada bayangan-bayangan pemuda yang nongkrong tanpa tujuan jelas di dekat pagar SMKN 1 Majene. Insting korps baju cokelat teruji ketika melihat seorang pemuda berinisial **AS (20)** menunjukkan gelagat tidak biasa—pundak yang kaku, mata yang kerap melirik tajam ke arah gelap, serta tangan yang gelisah meraba saku pakaiannya.
Tanpa buang waktu, petugas berseragam preman langsung mendekat, memperkenalkan diri secara tegas, dan menunjukkan surat perintah tugas resmi. Panik karena ruang gerak terkunci, AS tak lagi sempat melarikan diri.
Penggeledahan badan pun dilakukan di tempat. Di sinilah detik-detik dramatis terjadi. Dari genggaman tangan dan saku AS, petugas mendapati sebuah benda sepele yang disulap menjadi tempat penyimpanan barang haram selembar tisu.
Ketika tisu tersebut dibuka perlahan oleh petugas, di dalamnya terselip bungkusan plastik bening berisi kristal putih—benda terlarang yang diyakini sebagai narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas dan para saksi mata di lokasi, AS akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Tertangkapnya AS menjadi pintu pembuka kotak pandora. Dari hasil interogasi kilat di lokasi, AS bernyanyi dan mengaku bahwa paket sabu itu didapatnya dari tangan orang lain.
Pengembangan di tempat berbuah pada diamankannya tiga rekan AS yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi, masing-masing berinisial MR (25), AM (22), and MI (18). Keempat sekawan yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Banggae ini hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang bersama barang bukti—satu paket sabu terbungkus tisu dan tiga unit telepon genggam yang kini menjadi “saksi bisu” transaksi digital mereka menuju Mapolres Majene.
itemui di ruang kerjanya, IPTU Edi Jatmika menegaskan bahwa penangkapan keempat pemuda ini hanyalah babak awal. Pihaknya kini tengah fokus memburu jaringan pemasok utama yang diduga berasal dari luar wilayah Majene.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan di balik keempat pemuda ini sedang kami kejar. Peran serta masyarakat Majene untuk terus melapor adalah amunisi terbesar kami dalam memutus mata rantai narkoba,”tegas Edi Jatmika di penghujung hari penangkapan tersebut.
Kini, masa depan keempat pemuda tersebut harus dibayar mahal di balik jeruji besi tahanan Polres Majene, menyisakan pesan menohok bagi siapa saja yang coba-coba bermain api dengan barang haram di Kota Mara’dia.




