Mediatha.Com,Mamuju—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) dengan membuka pelayanan langsung di Kantor Camat Tapalang, Kamis, 5 Februari 2026. Layanan ini disambut antusias masyarakat sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke tingkat kecamatan.
Pelaksanaan Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat induk di ibu kota kabupaten. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pelaksanaan Samsat Keliling menjadi komitmen Bapenda Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.
“Pelayanan ini kami hadirkan langsung di kecamatan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pajak kendaraan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas hingga ke wilayah kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat, guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui layanan Samsat Keliling ini, Bapenda Sulbar berharap masyarakat Tapalang dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang dekat, mudah, dan responsif. (Rls)

