Lengkapi Dokumen untuk Reviu APIP, BPKAD Sulbar Selesaikan Rekonsiliasi DAK Fisik Senilai Rp13,75 Miliar

oleh
oleh

Mediatha.Com,Mamuju— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025, Senin 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin, serta dihadiri Kepala Bidang Pendidikan SMK bersama para operator/PIC DAK Fisik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Rekonsiliasi dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data realisasi penyerapan anggaran, capaian keluaran (output) kegiatan, serta kelengkapan dokumen pelaporan yang telah diinput pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Data tersebut menjadi dasar penting dalam proses reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Sulawesi Barat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 45 dan Pasal 47 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.

Dalam kesempatan tersebut, Syaharuddin menegaskan bahwa rekonsiliasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dan realisasi fisik kegiatan, termasuk realisasi penyerapan tenaga kerja, serta pemenuhan kewajiban pengunggahan dokumentasi foto kegiatan yang dilengkapi titik koordinat lokasi.

“Dokumentasi yang lengkap dan valid, termasuk foto berkoordinat, merupakan bukti nyata realisasi fisik kegiatan DAK Fisik pada seluruh bidang dan subbidang yang memperoleh penyaluran Tahun Anggaran 2025 melalui Aplikasi OMSPAN,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa hingga berakhirnya pelaksanaan rekonsiliasi dan evaluasi, seluruh dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik telah berhasil diinput secara lengkap pada Aplikasi OMSPAN.

“Dokumen persyaratan DAK Fisik telah lengkap dan siap untuk selanjutnya diajukan proses reviu ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan,” jelasnya.

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi DAK Fisik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tercatat mencapai 100 persen dari total alokasi kontrak sebesar Rp13,751 miliar.

Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi dan evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Rls)